PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas petani tembakau. Dukungan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan prapanen maupun pascapanen.
Program tersebut berjalan di tengah musim panen tembakau 2026 yang menunjukkan perkembangan positif. Kondisi kemarau dinilai mendukung produksi, sedangkan harga jual sejumlah jenis tembakau juga berada pada tingkat yang cukup baik.
Kepala Bidang Perkebunan DKPP Pacitan, Muhtar Yahya, menyampaikan luas areal tanam tembakau tahun ini mencapai 513 hektare. Hingga September, sebanyak 443 hektare telah dipanen dengan total produksi 523,10 ton.
“Rata-rata produktivitas tembakau saat ini di petani Kabupaten Pacitan itu ada 1,1 ton per hektare,” kata Muhtar.
Produktivitas tersebut meningkat dari sekitar sembilan kuintal per hektare pada 2025. Pada 2026, produktivitas tembakau Pacitan diperkirakan mencapai 1,1 hingga 1,5 ton per hektare, dengan masa panen berlangsung sejak Agustus hingga pertengahan November.
Selain hasil produksi, petani juga memperoleh dukungan dari harga jual yang relatif tinggi. Tembakau Kasturi dan Grompol rajangan kering dihargai rata-rata Rp45.000 per kilogram, Virginia sekitar Rp35.000 per kilogram, sedangkan janturan mencapai Rp55.000 per kilogram.
Muhtar menjelaskan kondisi cuaca panas turut mendukung produksi, terutama ketika tanaman memasuki fase menjelang panen. “Musim panas ini sangat mendukung, sehingga di sisi petani tembakau memang ini puncak-puncaknya panen dan puncak-puncak baik-baiknya untuk produksi,” ujarnya.
Melalui dukungan DBHCHT, Pemkab Pacitan berharap kegiatan prapanen dan pascapanen dapat menunjang produktivitas petani. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap sektor perkebunan tembakau di tengah berlangsungnya musim panen tahun ini.






