PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus mendorong peningkatan produktivitas petani tembakau melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Salah satunya diwujudkan dengan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan kepada sejumlah kelompok tani tembakau.
Bantuan tersebut diserahkan di halaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji kepada perwakilan kelompok tani penerima bantuan.
Sejumlah peralatan diberikan untuk menunjang berbagai tahapan kegiatan pertanian, mulai dari pengolahan lahan, penyediaan air, hingga proses pengolahan hasil tembakau.
Berdasarkan data penyaluran, bantuan tersebut terdiri atas 12 unit cultivator, tujuh unit pompa air, lima unit mesin perajang tembakau, dan lima unit alat pres tembakau. Selain itu, terdapat 10 unit kotak pres, 100 buah floormate, serta 200 buah drum plastik.
Kepala DKPP Kabupaten Pacitan Sugeng Santoso mengatakan, bantuan alsintan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap produktivitas pertanian, khususnya bagi kelompok tani penerima.
> “Bantuan ini diharapkan dapat mendukung produktivitas petani di Kabupaten Pacitan.”
Bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana cukai untuk mendukung sektor pertanian tembakau.
Melalui fasilitas tersebut, petani diharapkan tidak hanya terbantu dalam proses budidaya, tetapi juga memiliki sarana yang dapat memperlancar pengolahan hasil panen.
Pemkab Pacitan juga mendorong petani tembakau agar memanfaatkan seluruh bantuan secara optimal. Peralatan yang diterima kelompok tani diharapkan digunakan secara berkelompok sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia berharap dukungan sarana pertanian tersebut mampu mendorong peningkatan produksi pertanian di Pacitan.






