PACITAN – Kantor Pos Pacitan tak luput dari sasaran Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal yang digelar tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pacitan, KPPBC Madiun dan Kejaksaan Negeri Pacitan, Rabu (30/9/2026).
Operasi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pacitan dan Kebonagung, termasuk Kantor Pos Pacitan dan jaringan pertokoan.
Di Kantor Pos Pacitan, petugas memeriksa barang-barang kiriman untuk memastikan tidak ada paket yang berisi rokok ilegal. Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan kiriman yang mengandung rokok ilegal.
Temuan justru diperoleh dari sejumlah jaringan pertokoan. Petugas mengamankan ribuan batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Total barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai 5.648 batang rokok ilegal.
Sekretaris Satpol PP Pacitan, Novi Wardhani, mengatakan operasi tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian ditindaklanjuti KPPBC Madiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan






