Pacitan – Upaya menjaga daya beli masyarakat terus dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan. Pada Agustus 2026, pemerintah daerah merampungkan penyaluran BLT DBHCHT untuk membantu perekonomian warga.

​Program bantuan ini mencakup wilayah yang cukup luas, yakni tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Pacitan. Distribusi dilakukan secara bertahap untuk memastikan penerimaan berjalan lancar.

​Sebanyak 2.658 buruh tani tembakau serta 417 warga kurang mampu terdaftar sebagai penerima resmi. Penyaluran ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja di sektor pertanian.

​Dana bantuan cair sekaligus sebesar Rp600.000 per penerima untuk alokasi dua bulan. Nilai ini setara dengan bantuan senilai Rp300.000 untuk setiap bulannya.

​Pemerintah membatasi sasaran agar bantuan tidak salah alamat. Buruh tani tembakau yang berhak adalah pekerja lapangan dan bukan pemilik lahan, sedangkan kategori umum diisi oleh warga miskin non-penerima bansos lain.

​Kehadiran dana tunai ini diharapkan mampu meredam gejolak harga bahan pokok bagi keluarga penerima. Manfaat nyata dari bantuan ini menjadi angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi.

​Ke depan, Dinas Sosial Pacitan menegaskan komitmennya untuk menyalurkan setiap bantuan secara akurat. Semangat untuk hadir dan melayani masyarakat sepenuh hati terus menjadi landasan utama.

Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *