PACITAN – Sebanyak ribuan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pacitan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Bantuan tersebut disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan pada Agustus 2026.
Para penerima bantuan berasal dari tiga perusahaan rokok yang berada di Kabupaten Pacitan. Mereka yakni buruh dari Mulia Agung, PT PPIS, dan Tunas Mandiri.
Berdasarkan data penyaluran, Mulia Agung memiliki 271 penerima. Kemudian PT PPIS sebanyak 1.489 penerima, sedangkan Tunas Mandiri sebanyak 1.181 penerima.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 sekaligus untuk periode dua bulan. Dengan demikian, bantuan yang diterima setiap bulan sebesar Rp300.000.
Penyaluran BLT DBHCHT tersebut tidak hanya dilakukan dengan menyerahkan bantuan kepada penerima. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, S.Sos., M.Si., juga melakukan monitoring langsung untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima. Program ini sekaligus menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap buruh pabrik rokok melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.





