PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyiapkan skema tiket terusan untuk memudahkan wisatawan mengunjungi sejumlah destinasi pantai sekaligus. Melalui rencana tersebut, pengunjung ditargetkan cukup membayar Rp20 ribu untuk menikmati Pantai Watukarung, Pantai Srau, dan Pantai Kasap.
Rencana integrasi tiket wisata itu diproyeksikan mulai berlaku tahun depan. Namun, penerapannya masih menunggu penetapan peraturan daerah (Perda) baru tentang retribusi tempat rekreasi dan pariwisata.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Kabupaten Pacitan, Erwanto, menjelaskan bahwa skema tiket terusan dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan daya tarik kunjungan wisata.
Dalam konsep yang disiapkan, tiket masuk Pantai Watukarung dan Pantai Srau yang sebelumnya masing-masing Rp10 ribu akan digabung menjadi Rp15 ribu. Sementara itu, wisatawan yang ingin melanjutkan perjalanan ke Pantai Kasap hanya perlu menambah Rp5 ribu.
Dengan demikian, total biaya yang direncanakan untuk mengunjungi ketiga pantai tersebut sebesar Rp20 ribu.
“Untuk tahun depan, insyaallah Watukarung dan Srau itu satu tiket. Yang tadinya Rp10 ribu-Rp10 ribu, kita jadikan Rp15 ribu. Kemudian dengan Kasap Rp5 ribu, jadi total untuk tiga pantai harganya Rp20 ribu,” ujar Erwanto.
Skema ini diharapkan menjadi pilihan menarik bagi wisatawan yang ingin menikmati lebih banyak destinasi dalam satu perjalanan. Selain memberikan kemudahan pembayaran, sistem tiket terusan juga berpotensi mendorong pemerataan kunjungan wisata.
Meski demikian, Pemkab Pacitan masih harus menyelesaikan aspek regulasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Jika Perda baru ditetapkan sesuai target, tiket terusan berpeluang diberlakukan tahun depan. Namun, jadwalnya dapat berubah mengikuti proses penetapan aturan.
Pemkab Pacitan berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat daya saing pariwisata daerah sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pantai.






