Pacitan – Upaya menjaga daya beli masyarakat terus dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan. Pada Agustus 2026, pemerintah daerah merampungkan penyaluran BLT DBHCHT untuk membantu perekonomian warga.
Program bantuan ini mencakup wilayah yang cukup luas, yakni tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Pacitan. Distribusi dilakukan secara bertahap untuk memastikan penerimaan berjalan lancar.
Sebanyak 2.658 buruh tani tembakau serta 417 warga kurang mampu terdaftar sebagai penerima resmi. Penyaluran ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja di sektor pertanian.
Dana bantuan cair sekaligus sebesar Rp600.000 per penerima untuk alokasi dua bulan. Nilai ini setara dengan bantuan senilai Rp300.000 untuk setiap bulannya.
Pemerintah membatasi sasaran agar bantuan tidak salah alamat. Buruh tani tembakau yang berhak adalah pekerja lapangan dan bukan pemilik lahan, sedangkan kategori umum diisi oleh warga miskin non-penerima bansos lain.
Kehadiran dana tunai ini diharapkan mampu meredam gejolak harga bahan pokok bagi keluarga penerima. Manfaat nyata dari bantuan ini menjadi angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi.
Ke depan, Dinas Sosial Pacitan menegaskan komitmennya untuk menyalurkan setiap bantuan secara akurat. Semangat untuk hadir dan melayani masyarakat sepenuh hati terus menjadi landasan utama.






