PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Karya Darma, Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Heru Wiwoho, yang membacakan sambutan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa setiap proses perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara matang, terarah, dan berlandaskan pada visi serta misi Kabupaten Pacitan. Perencanaan tidak boleh berjalan parsial, melainkan harus efektif, efisien, holistik, dan integratif.
“Untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pacitan, setiap perencanaan pembangunan harus memiliki arah dan kebijakan yang jelas. Perencanaan ke depan harus efektif, efisien, holistik, integratif, serta berbasis tematik dan spasial,” kata Heru Wiwoho saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik RKPD menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, peran perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat sangat penting dalam proses perencanaan.
“Kami berharap kepada Bapperida selaku pemimpin sektor perencanaan dapat menyusun perencanaan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat ke dalam dokumen RKPD maupun RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. Pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, melainkan harus menjangkau wilayah perdesaan guna mengurangi disparitas antarwilayah.
“Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan tidak hanya terfokus pada wilayah perkotaan, namun harus merata di seluruh wilayah. Dengan demikian, seluruh kawasan bisa tumbuh dan berkembang bersama,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan ke depan juga harus bersifat inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Pacitan tahun 2027.




