Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali melakukan perombakan besar dalam jajaran birokrasi. Sebanyak 87 pejabat di lingkungan Pemkab resmi dimutasi dan dilantik oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, di Pendopo Kabupaten, Jumat (24/10/2025).
Mereka terdiri dari 7 pejabat pimpinan tinggi pratama, 30 pejabat administrator, 42 pejabat pengawas, serta 8 pejabat fungsional. Rotasi ini menjadi langkah penyegaran birokrasi sekaligus mengisi sejumlah posisi strategis yang sebelumnya kosong.
Beberapa pejabat yang mengalami pergeseran di antaranya Kemal Pandu Pratikna, yang kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan, setelah sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara Munirul Ichwan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), bertukar posisi dengan Turmudi, yang kini dipercaya memimpin Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora).
Mutasi juga menyentuh posisi penting lainnya. Heri Setijono, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, menggantikan pejabat lama yang telah purna tugas. Adapun Prayitno diangkat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, serta Bambang Marhendrawan dipercaya menakhodai Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam keterangannya usai pelantikan, Bupati Indrata Nur Bayuaji menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses pembenahan organisasi pemerintahan daerah agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan hari ini baru tahap awal. Masih ada beberapa posisi yang belum terisi dan akan kami lanjutkan pada awal tahun depan. Saya berpesan agar seluruh pejabat bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan visi bersama: menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat Pacitan,” ujar Bupati Aji.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pacitan, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab. Suasana acara berlangsung khidmat dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan di hadapan rohaniawan.
Langkah mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat realisasi program prioritas pemerintah daerah, terutama dalam bidang pelayanan publik, pendidikan, dan pembangunan daerah. (*)
