Pacitan (Pacitan Vision) – Ancaman penyakit antraks masih menghantui Kabupaten Pacitan. Hasil uji laboratorium terbaru dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Yogyakarta menunjukkan adanya temuan positif spora antraks pada sampel tanah di dua wilayah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa dari sepuluh sampel tanah yang diuji, dua diantaranya dinyatakan positif mengandung spora antraks.
“Seluruh sampel hewan yang kami kirimkan hasilnya negatif. Namun, sampel tanah yang diambil dari lingkungan Plelen, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, dinyatakan positif antraks,” ungkapnya ditulis Jumat (31/10/2025).
Temuan serupa juga ditemukan di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, yang sebelumnya menjadi lokasi kasus sapi mati mendadak. Meski hewan ternak di lokasi tersebut kini dinyatakan negatif, area kandang dan tempat penguburan hewan langsung diisolasi total serta dinyatakan sebagai zona terbatas aktivitas peternakan. “Kami mengimbau warga untuk memindahkan kandang agar tidak berada di area terpapar,” tambah Sugeng.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Pacitan memerintahkan agar lubang bekas penguburan hewan yang mati akibat dugaan antraks segera dicor beton. Tujuannya, agar tidak tumbuh rumput yang berpotensi menumbuhkan kembali spora Bacillus anthracis.
“Ini untuk mencegah spora naik ke permukaan tanah. Kami juga terus melakukan edukasi agar masyarakat tidak membiarkan rumput tumbuh di bekas kuburan sapi,” jelasnya.
Selain isolasi wilayah, pemerintah juga melakukan vaksinasi dan pemberian antibiotik bagi ternak di sekitar radius rawan. DKPP Pacitan pun kembali berkoordinasi dengan BBVet dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur guna menambah alokasi vaksin serta memperkuat strategi zona pengawasan.
Pacitan sendiri masuk dalam kategori zona waspada tinggi antraks, bersama Kabupaten Wonogiri dan Gunungkidul di Jawa Tengah dan DIY. Ketiga daerah tersebut dikenal sebagai “segitiga merah antraks” di tingkat nasional. “Spora antraks ini bisa bertahan puluhan tahun di tanah, sehingga kewaspadaan harus terus dijaga,” tegas Sugeng.
Untuk sementara, masyarakat diimbau agar tidak sembarangan mengolah, membuang, atau memindahkan tanah bekas kandang maupun kuburan hewan tanpa pengawasan petugas. “Langkah ini penting agar spora antraks tidak menyebar ke wilayah lain,” pungkasnya. (*)


